Masih Banyak Profesional Hukum yang Salah Paham tentang Legal Tech.
Ini 7 Miskonsepsi yang Perlu Diluruskan!

Legal Plus - Salah Paham tentang Legal Plus

Di tengah kemajuan teknologi yang semakin pesat, industri hukum juga mengalami transformasi. Salah satu wujud transformasi itu adalah kehadiran Legal Tech. Legal Tech atau teknologi hukum ditujukan untuk membantu profesional hukum dalam bekerja lebih efisien. Namun, meskipun penggunanya terus meningkat, salah paham tentang Legal Tech masih sering terjadi di kalangan profesional hukum.

Banyak profesional hukum yang menilai bahwa Legal Tech sebagai ancaman, rumit, bahkan tidak relevan dengan pekerjaan hukum. Pandangan tersebut keliru dan perlu diluruskan. Jika dipahami dan digunakan dengan tepat, teknologi ini bisa menjadi alat bantu strategis yang memperkuat praktik hukum. Agar tidak salah paham, mari kita bahas tujuh miskonsepsi mengenai Legal Tech.

Miskonsepsi 1: Legal Tech akan Menggantikan Pengacara dengan Robot

Salah satu salah paham tentang Legal Tech yang terbesar adalah anggapan bahwa Legal Tech akan menggantikan peran pengacara dengan kecerdasan buatan atau robot. Banyak yang membayangkan bahwa seluruh pekerjaan hukum akan diambil alih oleh sistem otomatis.

Faktanya, Legal Tech bukan untuk menggantikan profesi advokat karena teknologi ini tidak dirancang untuk membuat keputusan hukum atau beracara di pengadilan. Teknologi hukum ini bertujuan untuk menyederhanakan proses administratif, mempercepat proses kerja, dan mendukung efisiensi operasional. Oleh sebab itu, pengacara tetap berperan dalam memberikan pertimbangan hukum, merancang strategi, dan membangun hubungan dengan klien karena hal-hal ini memerlukan pemahaman dan keahlian manusia, serta tidak dapat dilakukan oleh mesin.

Miskonsepsi 2: Legal Tech Hanya Cocok untuk Firma Hukum Besar

Masih banyak profesional hukum yang salah paham bahwa Legal Tech adalah solusi yang membutuhkan biaya mahal. Mereka berpikir bahwa teknologi ini hanya cocok untuk firma hukum berskala besar dengan banyak klien dan perkara, serta sumber daya teknologi yang memadai.

Pada kenyataannya, Legal Tech tersedia dalam berbagai skala dan banyak di antaranya dirancang untuk firma hukum kecil hingga menengah, bahkan pengacara independen. Selain itu, saat ini banyak penyedia teknologi ini menawarkan layanan yang fleksibel, terjangkau, dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Di samping itu, penggunaan sistem berbasis cloud dan langganan bulanan membuat akses terhadap teknologi hukum menjadi lebih merata dan tidak eksklusif bagi firma hukum besar saja. Bahkan kantor hukum kecil bisa lebih diuntungkan karena teknologi hukum membantu menghemat waktu dan sumber daya yang terbatas.

Miskonsepsi 3: Legal Tech Hanya Tentang Manajemen Dokumen

Miskonsepsi lain adalah bahwa Legal Tech hanya berfokus pada digitalisasi dan pengarsipan dokumen. Banyak yang salah paham bahwa teknologi ini hanya untuk menyimpan dan mengatur dokumen hukum. Padahal, manajemen dokumen hanyalah bagian dari Legal Tech dan cakupan teknologi ini jauh lebih luas.

Selain manajemen dokumen, Legal Tech meliputi berbagai fitur seperti manajemen tugas hukum, perhitungan fee dan billing, sistem kalender dan penjadwalan, pengingat tenggat waktu, hingga integrasi dengan platform komunikasi dengan klien.

Miskonsepsi 4: Penggunaan Legal Tech Tidak Aman

Banyak profesional hukum yang masih ragu menggunakan Legal Tech karena khawatir akan keamanan data yang dikelola. Ada ketakutan data-data hukum disimpan secara digital akan mudah diretas atau disalahgunakan. Hal ini sangat wajar karena informasi hukum bersifat sensitif dan rahasia.

Aplikasi Legal Tech modern telah dilengkapi dengan sistem keamanan yang tinggi, seperti enkripsi, sistem backup otomatis, dan kontrol akses pengguna. Dalam banyak kasus, sistem digital lebih aman daripada penyimpanan dokumen fisik atau manual yang rawan hilang, rusak, atau tidak terdokumentasi dengan baik. Jika dibandingkan, risiko kehilangan atau pencurian data justru lebih besar ketika disimpan dalam bentuk fisik dan tanpa backup digital.

Miskonsepsi 5: Menggunakan Legal Tech Membutuhkan Keahlian IT yang Tinggi

Sebagian profesional hukum merasa tidak percaya menggunakan Legal Tech karena mengira mereka harus memiliki kemampuan teknologi yang tinggi. Di samping itu, mereka juga mengira bahwa teknologi ini sulit dipelajari.

Kenyataannya, saat ini Legal Tech dirancang user-friendly. Pengembang teknologi ini merancang sistem agar mudah digunakan oleh seluruh pengguna. Dengan demikian, siapapun memungkinkan untuk memanfaatkan teknologi ini tanpa perlu menjadi ahli IT dengan antarmuka yang intuitif, panduan pemakaian, dan dukungan pengguna. Pelatihan singkat sudah cukup untuk memahami cara kerja Legal Tech yang digunakan.

Miskonsepsi 6: Legal Tech Mengurangi Sentuhan Personal ke Klien

Ada kekhawatiran bahwa penggunaan Legal Tech akan mengurangi kedekatan antara pengacara dan klien. Padahal, teknologi ini justru meningkatkan pengalaman klien. Dengan proses yang lebih cepat dan dokumentasi yang rapi, klien merasa lebih dilayani, apalagi saat ini kebanyakan klien menuntut kecepatan dan keakuratan. Selain itu, pengacara juga bisa lebih fokus membangun hubungan dan memberi pendampingan karena waktu mereka tidak dihabiskan untuk pekerjaan administratif.

Miskonsepsi 7: Legal Tech Tidak Sesuai dengan Regulasi atau Etika Profesi

Masih banyak yang salah paham bahwa penggunaan Legal Tech tidak diakui secara hukum atau tidak sesuai dengan regulasi, bahkan tidak sesuai dengan etika profesi. Padahal, teknologi hukum mendukung digitalisasi dengan fitur yang mematuhi peraturan yang berlaku. Selama pengacara memilih platform yang kredibel dan sesuai dengan regulasi, penggunaan teknologi ini justru meningkatkan kepatuhan umum.

Banyak negara, termasuk Indonesia, telah mengakui dan mendorong transformasi digital di sektor hukum. Misalnya, penggunaan tanda tangan elektronik diakui dalam UU ITE dan platform E-Court dari Mahkamah Agung sudah diterapkan secara luas.

Mengapa Penting Meluruskan Salah Paham Tentang Legal Tech?

Salah paham tentang Legal Tech perlu diluruskan karena dapat menghambat kemajuan dunia hukum di era digital. Ketika para profesional hukum keliru memahami apa itu Legal Tech, maka mereka enggan mengadopsinya, bahkan cenderung menolaknya. Akibatnya, proses kerja di firma hukum menjadi tidak efisien, lambat, dan rentan terhadap kesalahan administratif.

Dengan meluruskan miskonsepsi tentang teknologi hukum, para profesional hukum akan menyadari bahwa teknologi ini bukan pengganti, tetapi alat bantu yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat kualitas layanan dalam praktik hukum. 

Lebih dari itu, para profesional hukum tidak akan tertinggal oleh perkembangan zaman dan dapat memimpin perubahan di sektor hukum digital. Adopsi teknologi hukum dengan cara yang tepat akan meningkatkan daya saing profesi hukum di tengah tuntutan zaman yang menuntut kecepatan, akurasi, dan integrasi digital. Oleh sebab itu, meluruskan salah paham tentang Legal Tech bukan hanya soal edukasi teknologi, tetapi juga langkah strategis dalam membangun dunia hukum yang lebih modern, inklusif, dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

Solusi Lengkap Legal Tech: Legal Plus

Salah satu software lokal yang relevan adalah Legal Plus. Software ini dirancang khusus untuk kebutuhan kantor hukum dan pengacara di Indonesia. Fitur-fiturnya mencakup:

  • Manajemen dokumen hukum
  • Manajemen tugas
  • Manajemen kontak
  • Timesheet dan expenses
  • Invoice tracking
  • Calendering

Legal Plus mudah digunakan, sehingga dapat membantu mengubah cara kerja pengacara tanpa mengubah esensi profesinya.

en_USEnglish