Seminar “Lawyer 4.0” di UIN SGD Bandung Bahas Transformasi Digital dan Manajemen Kantor Hukum Modern

Bandung, 29 Juli 2025 — Legal Plus Technology bekerja sama dengan Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung sukses menyelenggarakan acara Seminar dan Diskusi Terbuka dengan tema “Lawyer 4.0: Transformasi Digital dan Manajemen Kantor Hukum Modern”, pada Selasa, 29 Juli 2025.
Seminar hukum ini berlangsung secara hybrid—diselenggarakan offline di Gedung Pascasarjana, Kampus 2 UIN SGD Bandung dan online melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari kalangan akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum yang ingin memahami strategi dalam mengelola kantor hukum secara efisien di era transformasi digital.
Fokus pada Efektivitas Manajemen dan Digitalisasi Kantor Hukum
Di tengah pesatnya transformasi digital, Seminar dan Diskusi Terbuka ini mengangkat topik “Tips & Trik dalam Mengelola Kantor Hukum serta Pentingnya Efektivitas Manajemen dan Administrasi Hukum”. Seminar ini menyoroti pentingnya pengelolaan kantor hukum yang modern dan berbasis teknologi.
Acara dibuka dengan hangat oleh Master of Ceremony, Jesslyne Chua. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Jordan F. Yudhistira selaku direksi dari Legal Plus dan Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., MH., Ketua Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIN SGD Bandung. Keduanya menegaskan bahwa inovasi terbaik dalam dunia hukum selalu lahir dari sinergi antara pengalaman praktis, pemikiran akademik, dan kebutuhan nyata di lapangan. Selain itu, pengetahuan tentang digitalisasi kantor hukum penting bagi para praktisi hukum.
Strategi Digitalisasi Firma Hukum

Dalam sesi seminar yang dipandu oleh Dr. Nasrudin, S.H., M.H. sebagai moderator, menghadirkan Dr. Ahmad Jamaludin, S.H., M.H. sebagai pembicara. Dalam pemaparannya, Dr. Ahmad Jamaludin, S.H., M.H. membahas tentang transformasi digital dan manajemen kantor hukum modern. Ia menjelaskan evolusi Lawyer 4.0 dan teknologi yang menjadi kunci dalam mendukung Lawyer 4.0, serta bagaimana perubahan manajemen kantor hukum dari konvensional ke modern. Selain itu, Ia juga menjelaskan bagaimana pengelolaan kantor hukum di era teknologi, transformasi kantor hukum di Indonesia, dan permasalahan yang dihadapi kantor hukum menuju transformasi digital. Bahkan, ia memberikan perbandingan alur kerja antara kantor hukum konvensional dan modern, serta menekankan bahwa transformasi digital dalam industri hukum adalah sebuah keharusan.
“Transformasi digital adalah keharusan di era Lawyer 4.0 dengan pemanfaatan AI, otomatisasi, dan cloud untuk meningkatkan efisiensi layanan hukum. Teknologi memungkinkan kantor hukum merespons kebutuhan klien dengan lebih cepat, akurat, dan berbasis data,” ujarnya.
AI-Ready bagi Kantor Hukum
Pada sesi selanjutnya, CEO sekaligus Founder Legal Plus, James Ardy, menyampaikan materi dengan judul “Are your Law Firm AI Ready?” yang membahas mengenai kantor hukum yang siap berkolaborasi dengan teknologi. Ia menjelaskan apa itu AI-Ready bagi kantor hukum, pentingnya kesiapan kantor hukum berkolaborasi dengan teknologi, dan mengapa kantor hukum saat ini perlu digitalisasi. Kemudian Ia menunjukkan peta perjalanan untuk memulai digitalisasi kantor hukum. Selain itu, Ia juga menekankan bahwa penggunaan teknologi akan membuat pekerjaan menjadi lebih efisien.

“Lebih efisien berarti mencapai hasil yang sama atau lebih baik dengan sedikit waktu, biaya, tenaga, dan kesalahan. Kantor hukum ditambah dengan penggunaan AI akan menghasilkan efisiensi operasional,” ujar James.
Pada akhir pemaparannya, ia membagikan e-book yang berisi tentang pentingnya kesiapan digital firma hukum dan langkah untuk memulai firma hukum 4.0. E-book ini membahas secara komprehensif tentang kesiapan digital firma hukum, termasuk panduan langkah demi langkah untuk membangun Law Firm 4.0,. Selai itu, didalamnya juga terdapat insight praktis yang dapat langsung diterapkan oleh para praktisi hukum dalam membenahi dan memodernisasi praktik hukum mereka. E-book ini tersedia secara gratis sebagai bentuk kontribusi Legal Plus untuk mendukung pertumbuhan ekosistem hukum digital di Indonesia.
Seminar Hukum Menjadi Wadah Kolaborasi Akademik dan Praktik
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pengembangan keilmuan dan keprofesian, seminar ini diharapkan menjadi langkah awal bagi mahasiswa dan praktisi hukum untuk lebih memahami pentingnya efektivitas dalam manajemen hukum dan bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan dalam mengelola kantor hukum. Selain itu, acara ini juga memperkuat posisi Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Legal Plus Technology dalam mendorong digitalisasi dalam industri hukum secara aktif.
Briefly to Conclude:
- Legal Plus dan UIN Bandung Berkolaborasi dalam Mendukung Transformasi Digital Industri Hukum
- Antifragile Law Firm: Strategi Membangun Firma Hukum di Masa Ketidakpastian
- End-to-End Management System: Hal Penting dalam Sistem Digital Manajemen Hukum
- Tak Semuanya Bisa Ditagih: Pahami Kategori Tugas Advokat agar Lebih Produktif
- Detail Fitur End-to-End Management System: Solusi Sistem Digital Hukum
- Cara Legal Plus Memotong Waktu Administrasi: Solusi Efisien untuk Tugas Administrasi Kantor Hukum