Legal Plus dan UIN Bandung Berkolaborasi dalam Mendukung Transformasi Digital Industri Hukum

Bandung, 29 Juli 2025 — Legal Plus Technology menjalin kerja sama strategis dengan Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui penyelenggaraan Seminar dan Diskusi Terbuka bertajuk “Tips & Trik dalam Mengelola Kantor Hukum serta Pentingnya Efektivitas Manajemen dan Administrasi Hukum”. Seminar ini diselenggarakan di Gedung Pascasarjana Kampus 2 UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan juga terbuka secara online. Acara ini dihadiri oleh puluhan peserta dari kalangan mahasiswa magister, alumni, dosen, dan praktisi hukum.
Kerja sama antara penyedia teknologi hukum dan institusi pendidikan ini merupakan komitmen bersama dalam mendorong transformasi digital di sektor hukum Indonesia. Selain itu, kolaborasi ini dinilai penting untuk menjawab tantangan dunia hukum yang semakin kompleks.
“Dengan membangun ekosistem hukum yang terhubung antara dunia akademik, praktik hukum, dan teknologi, kami ingin membagikan pengalaman melalui solusi digital yang telah kami kembangkan bersama komunitas hukum, sekaligus membuka ruang diskusi dan kolaborasi yang lebih luas dengan Bapak dan Ibu sekalian. Kami percaya bahwa inovasi terbaik selalu lahir dari sinergi antara pengalaman praktis, pemikiran akademik, dan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Jordan Yudhistira selaku direksi dari Legal Plus.
Mendorong Generasi Lawyer 4.0

Kolaborasi ini dilakukan untuk mendorong generasi Lawyer 4.0 yang siap menghadapi transformasi digital dan kompleksitas dunia hukum modern. Dengan menggabungkan keahlian hukum dan literasi digital, diharapkan para mahasiswa magister dan alumni mampu menghadapi tantangan di dunia hukum modern, serta dapat menjadi pelaku dalam transformasi digital industri hukum.
Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., MH., Ketua Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIN SGD Bandung, menyatakan bahwa mereka sangat berterima kasih karena Legal Plus terbuka untuk berkolaborasi dalam mendorong kemajuan mahasiswa dan alumni mereka, serta para praktisi hukum.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Legal Plus yang telah berkenan menjalin kerja sama dengan kami. Kegiatan ini tentu saya yakin akan bermanfaat bagi kita semua, terutama bagi mereka yang menekuni dunia praktis hukum. Kita tahu bahwa era digital hari ini berkembang pesat dan teknologi begitu kuat, sehingga segala persoalan bisa diselesaikan dengan cepat, bahkan advokat tidak lagi kesulitan,” ujar Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., MH.
Menyatukan Akademik dan Teknologi Hukum
Melalui seminar ini, Legal Plus dan Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIN SGD Bandung berupaya memberikan edukasi tentang manajemen hukum dan efektivitas dalam manajemen hukum. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memberikan pengenalan tentang penggunaan teknologi sebagai solusi dalam manajemen kantor hukum modern.

Dalam sesi seminar bersama Dr. Ahmad Jamaludin, S.H., M.H dibahas tentang transformasi digital dan manajemen kantor hukum modern. Mulai dari Lawyer 4.0, pengelolaan kantor hukum di era teknologi, transformasi kantor hukum Indonesia, perbandingan alur kerja konvensional dan modern, hingga permasalahan yang dihadapi kantor hukum menuju transformasi. Ia menyimpulkan bahwa transformasi digital merupakan keharusan untuk menuju Lawyer 4.0.

James Ardy, CEO sekaligus founder Legal Plus, menjelaskan tentang kantor hukum yang siap berkolaborasi dengan teknologi. Ia memaparkan pentingnya kesiapan berkolaborasi dengan teknologi bagi kantor hukum, mengapa digitalisasi menjadi kebutuhan mutlak, serta langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh firma hukum agar mampu bertahan dan berkembang di era disrupsi digital. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa adopsi teknologi tidak hanya akan meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memperluas jangkauan layanan hukum secara lebih adaptif dan modern.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen Legal Plus dalam mendukung transformasi digital di sektor hukum, Legal Plus juga membagikan sebuah e-book eksklusif yang dirancang khusus untuk para profesional hukum. E-book ini membahas secara komprehensif tentang kesiapan digital firma hukum, termasuk panduan langkah demi langkah untuk membangun Law Firm 4.0, serta insight praktis yang dapat langsung diterapkan oleh para praktisi hukum dalam membenahi dan memodernisasi praktik hukum mereka. E-book ini tersedia secara gratis sebagai bentuk kontribusi Legal Plus untuk mendukung pertumbuhan ekosistem hukum digital di Indonesia.
Legal Plus & UIN SGD Bandung sebagai Pendukung Transformasi Digital Industri Hukum

Melalui kolaborasi ini, Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIN SGD Bandung berkomitmen selain sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai pendukung transformasi digital industri hukum. Hal ini sejalan dengan Legal Plus yang memiliki komitmen untuk memperkenalkan penggunaan teknologi dalam manajemen kantor hukum modern. Dengan begitu, inovasi transformasi digital pada industri hukum di Indonesia akan terus bertumbuh.
Kerja sama antara Legal Plus dengan Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIN SGD Bandung ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang. Tidak hanya terbatas pada upaya edukatif, tetapi juga pada program-program Legal Plus lain di masa depan untuk mendukung transformasi digital industri hukum.
Briefly to Conclude:
- Manajemen Hukum: Strategi Penting dalam Dunia Bisnis dan Organisasi
- Antifragile Law Firm: Strategi Membangun Firma Hukum di Masa Ketidakpastian
- End-to-End Management System: Hal Penting dalam Sistem Digital Manajemen Hukum
- Tak Semuanya Bisa Ditagih: Pahami Kategori Tugas Advokat agar Lebih Produktif
- Detail Fitur End-to-End Management System: Solusi Sistem Digital Hukum
- Cara Legal Plus Memotong Waktu Administrasi: Solusi Efisien untuk Tugas Administrasi Kantor Hukum