Legal Plus X PinterHukum: Hadirkan Webinar yang Membahas Strategi Mengelola Kantor Hukum dan AI-Ready bagi Kantor Hukum

Legal Plus - Webinar Strategi Mengelola Kantor Hukum

Legal Plus X PinterHukum: Hadirkan Webinar yang Membahas Strategi Mengelola Kantor Hukum dan AI-Ready bagi Kantor Hukum Jumat, 15 Agustus 2025 — Legal Plus Technology bekerja sama dengan Pinter Hukum sukses menyelenggarakan acara Webinar dan Diskusi Terbuka yang membahas tentang “Strategi Mengelola Kantor Hukum secara Profesional dan Modern” dan “Are Your Law Firm AI-Ready?” Webinar hukum ini berlangsung pada 15 Agustus 2025 secara online melalui Zoom Meeting. Forum ini mendapat antusiasme tinggi dari kalangan praktisi hukum, mahasiswa, dan akademisi. Para peserta ingin memahami bagaimana strategi untuk mengelola kantor hukum secara profesional dan modern, serta apa itu AI-Ready bagi kantor hukum. Kolaborasi untuk Transformasi Digital Industri Hukum Kolaborasi antara Legal Plus dan PinterHukum ini menyatukan dunia akademik, praktik hukum, dan teknologi. Forum ini merupakan langkah strategis dalam membangun pemahaman praktisi hukum terhadap pentingnya modernisasi manajemen kantor hukum dan kesiapan menghadapi era digitalisasi. “Kolaborasi Legal Plus dan PinterHukum hari ini saya rasa adalah bukti bahwa perubahan tidak akan datang dari satu pihak saja. Perubahan lahir dari sinergi: teknologi yang tepat, media yang mengedukasi, dan praktisi yang berpikiran maju dan siap berevolusi,” ujar Jordan Yudhistira selaku direksi dari Legal Plus. Dengan penyelenggaraan webinar ini, ia berharap para peserta dapat lebih siap menghadapi tantangan digitalisasi dan menjadi pemimpin di era baru hukum Indonesia. Strategi Mengelola Kantor Hukum secara Profesional dan Modern Sesi pertama dipandu oleh Kamiliya Noer Rakhmah selaku moderator dan materi disampaikan oleh Bapak Miftakhur Rokhman Habibi, S.H, M.H,—seorang Founder dan Managing Partners MRH Law Firm. Beliau memaparkan strategi dalam mengelola firma hukum yang efektif. Materi ini berfokus pada bagaimana cara meningkatkan efisiensi, profitabilitas, dan klien yang berpuas diri. Pada awal pemaparan, ia menjelaskan tantangan utama dan peluang di masa depan dalam industri hukum. Lalu, ia menjelaskan tentang manajemen operasional, manajemen keuangan, pengembangan bisnis, dan manajemen keuangan. Kemudian, pada akhir pemaparannya ia memberikan empat kiat utama untuk sukses berkelanjutan, diantaranya perencanaan strategis, fokus pada klien, adopsi teknologi, dan investasi talenta. “Kesuksesan jangka panjang berasal dari kombinasi strategi yang solid, eksekusi yang konsisten, dan komitmen terhadap keunggulan,” ujarnya. AI-Ready bagi Firma Hukum Sesi kedua diisi dengan materi bertajuk “Are Your Law Firm AI-Ready?” yang disampaikan oleh James Ardy, Founder sekaligus CEO dari Legal Plus. Ia membahas tentang firma hukum yang siap berkolaborasi dengan teknologi. Ia menjelaskan apa itu AI-Ready bagi kantor hukum, pentingnya kesiapan kantor hukum berkolaborasi dengan teknologi, dan mengapa kantor hukum saat ini perlu digitalisasi. Kemudian, Ia juga menekankan bahwa penggunaan teknologi membuat pekerjaan hukum menjadi lebih efisien. Pada akhir pemaparannya, ia membagikan e-book yang membahas tentang kesiapan digital firma hukum. E-book ini berisi panduan langkah demi langkah untuk membangun Law Firm 4.0 dan insight praktis yang dapat langsung diterapkan oleh para praktisi hukum. Legal Plus & Pinter Hukum Mendukung Transformasi Digital Industri Hukum Melalui seminar ini, Legal Plus dan PinterHukum menegaskan peran sebagai pendukung transformasi digital industri hukum. Keduanya memiliki visi yang sama, yakni membangun ekosistem hukum yang lebih efisien dan relevan dengan perkembangan teknologi. Kerja sama ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi inisiatif serupa di masa depan, baik dalam bentuk pelatihan, riset, maupun pengembangan sistem teknologi hukum yang mendukung profesi advokat di Indonesia. Briefly to Conclude: Legal Plus dan UIN Bandung Berkolaborasi dalam Mendukung Transformasi Digital Industri Hukum Antifragile Law Firm: Strategi Membangun Firma Hukum di Masa Ketidakpastian End-to-End Management System: Hal Penting dalam Sistem Digital Manajemen Hukum Seminar “Lawyer 4.0” di UIN SGD Bandung Bahas Transformasi Digital dan Manajemen Kantor Hukum Modern Detail Fitur End-to-End Management System: Solusi Sistem Digital Hukum Cara Legal Plus Memotong Waktu Administrasi: Solusi Efisien untuk Tugas Administrasi Kantor Hukum

Seminar “Lawyer 4.0” di UIN SGD Bandung Bahas Transformasi Digital dan Manajemen Kantor Hukum Modern

Kolaborasi dalam Mendukung Transformasi Digital Industri Hukum - Dr. Ahmad Jamaludin, S.H., M.H

Seminar “Lawyer 4.0” di UIN SGD Bandung Bahas Transformasi Digital dan Manajemen Kantor Hukum Modern Bandung, 29 Juli 2025 — Legal Plus Technology bekerja sama dengan Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung sukses menyelenggarakan acara Seminar dan Diskusi Terbuka dengan tema “Lawyer 4.0: Transformasi Digital dan Manajemen Kantor Hukum Modern”, pada Selasa, 29 Juli 2025. Seminar hukum ini berlangsung secara hybrid—diselenggarakan offline di Gedung Pascasarjana, Kampus 2 UIN SGD Bandung dan online melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari kalangan akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum yang ingin memahami strategi dalam mengelola kantor hukum secara efisien di era transformasi digital. Fokus pada Efektivitas Manajemen dan Digitalisasi Kantor Hukum Di tengah pesatnya transformasi digital, Seminar dan Diskusi Terbuka ini mengangkat topik “Tips & Trik dalam Mengelola Kantor Hukum serta Pentingnya Efektivitas Manajemen dan Administrasi Hukum”. Seminar ini menyoroti pentingnya pengelolaan kantor hukum yang modern dan berbasis teknologi. Acara dibuka dengan hangat oleh Master of Ceremony, Jesslyne Chua. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Jordan F. Yudhistira selaku direksi dari Legal Plus dan Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., MH., Ketua Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIN SGD Bandung. Keduanya menegaskan bahwa inovasi terbaik dalam dunia hukum selalu lahir dari sinergi antara pengalaman praktis, pemikiran akademik, dan kebutuhan nyata di lapangan. Selain itu, pengetahuan tentang digitalisasi kantor hukum penting bagi para praktisi hukum. Strategi Digitalisasi Firma Hukum Dalam sesi seminar yang dipandu oleh Dr. Nasrudin, S.H., M.H. sebagai moderator, menghadirkan Dr. Ahmad Jamaludin, S.H., M.H. sebagai pembicara. Dalam pemaparannya, Dr. Ahmad Jamaludin, S.H., M.H. membahas tentang transformasi digital dan manajemen kantor hukum modern. Ia menjelaskan evolusi Lawyer 4.0 dan teknologi yang menjadi kunci dalam mendukung Lawyer 4.0, serta bagaimana perubahan manajemen kantor hukum dari konvensional ke modern. Selain itu, Ia juga menjelaskan bagaimana pengelolaan kantor hukum di era teknologi, transformasi kantor hukum di Indonesia, dan permasalahan yang dihadapi kantor hukum menuju transformasi digital. Bahkan, ia memberikan perbandingan alur kerja antara kantor hukum konvensional dan modern, serta menekankan bahwa transformasi digital dalam industri hukum adalah sebuah keharusan. “Transformasi digital adalah keharusan di era Lawyer 4.0 dengan pemanfaatan AI, otomatisasi, dan cloud untuk meningkatkan efisiensi  layanan hukum. Teknologi memungkinkan kantor hukum merespons kebutuhan klien dengan lebih cepat, akurat, dan berbasis data,” ujarnya. AI-Ready bagi Kantor Hukum Pada sesi selanjutnya, CEO sekaligus Founder Legal Plus, James Ardy, menyampaikan materi dengan judul “Are your Law Firm AI Ready?” yang membahas mengenai kantor hukum yang siap berkolaborasi dengan teknologi. Ia menjelaskan apa itu AI-Ready bagi kantor hukum, pentingnya kesiapan kantor hukum berkolaborasi dengan teknologi, dan mengapa kantor hukum saat ini perlu digitalisasi. Kemudian Ia menunjukkan peta perjalanan untuk memulai digitalisasi kantor hukum. Selain itu, Ia juga menekankan bahwa penggunaan teknologi akan membuat pekerjaan menjadi lebih efisien. “Lebih efisien berarti mencapai hasil yang sama atau lebih baik dengan sedikit waktu, biaya, tenaga, dan kesalahan. Kantor hukum ditambah dengan penggunaan AI akan menghasilkan efisiensi operasional,” ujar James. Pada akhir pemaparannya, ia membagikan e-book yang berisi tentang pentingnya kesiapan digital firma hukum dan langkah untuk memulai firma hukum 4.0. E-book ini membahas secara komprehensif tentang kesiapan digital firma hukum, termasuk panduan langkah demi langkah untuk membangun Law Firm 4.0,. Selai itu, didalamnya juga terdapat insight praktis yang dapat langsung diterapkan oleh para praktisi hukum dalam membenahi dan memodernisasi praktik hukum mereka. E-book ini tersedia secara gratis sebagai bentuk kontribusi Legal Plus untuk mendukung pertumbuhan ekosistem hukum digital di Indonesia. Seminar Hukum Menjadi Wadah Kolaborasi Akademik dan Praktik Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pengembangan keilmuan dan keprofesian, seminar ini diharapkan menjadi langkah awal bagi mahasiswa dan praktisi hukum untuk lebih memahami pentingnya efektivitas dalam manajemen hukum dan bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan dalam mengelola kantor hukum. Selain itu, acara ini juga memperkuat posisi Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Legal Plus Technology dalam mendorong digitalisasi dalam industri hukum secara aktif. Briefly to Conclude: Legal Plus dan UIN Bandung Berkolaborasi dalam Mendukung Transformasi Digital Industri Hukum Antifragile Law Firm: Strategi Membangun Firma Hukum di Masa Ketidakpastian End-to-End Management System: Hal Penting dalam Sistem Digital Manajemen Hukum Tak Semuanya Bisa Ditagih: Pahami Kategori Tugas Advokat agar Lebih Produktif Detail Fitur End-to-End Management System: Solusi Sistem Digital Hukum Cara Legal Plus Memotong Waktu Administrasi: Solusi Efisien untuk Tugas Administrasi Kantor Hukum

Legal Plus dan UIN Bandung Berkolaborasi dalam Mendukung Transformasi Digital Industri Hukum

Kolaborasi dalam Mendukung Transformasi Digital Industri Hukum

Legal Plus dan UIN Bandung Berkolaborasi dalam Mendukung Transformasi Digital Industri Hukum Bandung, 29 Juli 2025 — Legal Plus Technology menjalin kerja sama strategis dengan Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui penyelenggaraan Seminar dan Diskusi Terbuka bertajuk “Tips & Trik dalam Mengelola Kantor Hukum serta Pentingnya Efektivitas Manajemen dan Administrasi Hukum”. Seminar ini diselenggarakan di Gedung Pascasarjana Kampus 2 UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan juga terbuka secara online. Acara ini dihadiri oleh puluhan peserta dari kalangan mahasiswa magister, alumni, dosen, dan praktisi hukum. Kerja sama antara penyedia teknologi hukum dan institusi pendidikan ini merupakan komitmen bersama dalam mendorong transformasi digital di sektor hukum Indonesia. Selain itu, kolaborasi ini dinilai penting untuk menjawab tantangan dunia hukum yang semakin kompleks. “Dengan membangun ekosistem hukum yang terhubung antara dunia akademik, praktik hukum, dan teknologi, kami ingin membagikan pengalaman melalui solusi digital yang telah kami kembangkan bersama komunitas hukum, sekaligus membuka ruang diskusi dan kolaborasi yang lebih luas dengan Bapak dan Ibu sekalian. Kami percaya bahwa inovasi terbaik selalu lahir dari sinergi antara pengalaman praktis, pemikiran akademik, dan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Jordan Yudhistira selaku direksi dari Legal Plus. Mendorong Generasi Lawyer 4.0 Kolaborasi ini dilakukan untuk mendorong generasi Lawyer 4.0 yang siap menghadapi transformasi digital dan kompleksitas dunia hukum modern. Dengan menggabungkan keahlian hukum dan literasi digital, diharapkan para mahasiswa magister dan alumni mampu menghadapi tantangan di dunia hukum modern, serta dapat menjadi pelaku dalam transformasi digital industri hukum. Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., MH., Ketua Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIN SGD Bandung, menyatakan bahwa mereka sangat berterima kasih karena Legal Plus terbuka untuk berkolaborasi dalam mendorong kemajuan mahasiswa dan alumni mereka, serta para praktisi hukum. “Saya ucapkan terima kasih kepada Legal Plus yang telah berkenan menjalin kerja sama dengan kami. Kegiatan ini tentu saya yakin akan bermanfaat bagi kita semua, terutama bagi mereka yang menekuni dunia praktis hukum. Kita tahu bahwa era digital hari ini berkembang pesat dan teknologi begitu kuat, sehingga segala persoalan bisa diselesaikan dengan cepat, bahkan advokat tidak lagi kesulitan,” ujar Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., MH. Menyatukan Akademik dan Teknologi Hukum Melalui seminar ini, Legal Plus dan Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIN SGD Bandung berupaya memberikan edukasi tentang manajemen hukum dan efektivitas dalam manajemen hukum. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memberikan pengenalan tentang penggunaan teknologi sebagai solusi dalam manajemen kantor hukum modern. Dalam sesi seminar bersama Dr. Ahmad Jamaludin, S.H., M.H dibahas tentang transformasi digital dan manajemen kantor hukum modern. Mulai dari Lawyer 4.0, pengelolaan kantor hukum di era teknologi, transformasi kantor hukum Indonesia, perbandingan alur kerja konvensional dan modern, hingga permasalahan yang dihadapi kantor hukum menuju transformasi. Ia menyimpulkan bahwa transformasi digital merupakan keharusan untuk menuju Lawyer 4.0. James Ardy, CEO sekaligus founder Legal Plus, menjelaskan tentang kantor hukum yang siap berkolaborasi dengan teknologi. Ia memaparkan pentingnya kesiapan berkolaborasi dengan teknologi bagi kantor hukum, mengapa digitalisasi menjadi kebutuhan mutlak, serta langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh firma hukum agar mampu bertahan dan berkembang di era disrupsi digital. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa adopsi teknologi tidak hanya akan meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memperluas jangkauan layanan hukum secara lebih adaptif dan modern. Sebagai bentuk nyata dari komitmen Legal Plus dalam mendukung transformasi digital di sektor hukum, Legal Plus juga membagikan sebuah e-book eksklusif yang dirancang khusus untuk para profesional hukum. E-book ini membahas secara komprehensif tentang kesiapan digital firma hukum, termasuk panduan langkah demi langkah untuk membangun Law Firm 4.0, serta insight praktis yang dapat langsung diterapkan oleh para praktisi hukum dalam membenahi dan memodernisasi praktik hukum mereka. E-book ini tersedia secara gratis sebagai bentuk kontribusi Legal Plus untuk mendukung pertumbuhan ekosistem hukum digital di Indonesia. Legal Plus & UIN SGD Bandung sebagai Pendukung Transformasi Digital Industri Hukum Melalui kolaborasi ini, Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIN SGD Bandung berkomitmen selain sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai pendukung transformasi digital industri hukum. Hal ini sejalan dengan Legal Plus yang memiliki komitmen untuk memperkenalkan penggunaan teknologi dalam manajemen kantor hukum modern. Dengan begitu, inovasi transformasi digital pada industri hukum di Indonesia akan terus bertumbuh. Kerja sama antara Legal Plus dengan Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIN SGD Bandung ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang. Tidak hanya terbatas pada upaya edukatif, tetapi juga pada program-program Legal Plus lain di masa depan untuk mendukung transformasi digital industri hukum. Briefly to Conclude: Manajemen Hukum: Strategi Penting dalam Dunia Bisnis dan Organisasi Antifragile Law Firm: Strategi Membangun Firma Hukum di Masa Ketidakpastian End-to-End Management System: Hal Penting dalam Sistem Digital Manajemen Hukum Tak Semuanya Bisa Ditagih: Pahami Kategori Tugas Advokat agar Lebih Produktif Detail Fitur End-to-End Management System: Solusi Sistem Digital Hukum Cara Legal Plus Memotong Waktu Administrasi: Solusi Efisien untuk Tugas Administrasi Kantor Hukum

id_IDIndonesian